PN Kupang Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Keluarga Korban sebut Pantas

  • Bagikan
Foto:ILustrasi vonis mati/Istimewa

Putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga meminta agar Randi Badjideh dijatuhi pidana mati.

Adapun ayah korban, Saul Manafe setelah sidang mengungkapkan, bersama keluarga besar beserta ormas pencari keadilan yang mengawal kasus tersebut, menyambut gembira atas putusan hakim, lantaran dinilai adil serta pantas.

Baca Juga: LPSK Beberkan Hasil Rekayasa Rekaman CCTV Ferdy Sambo

“Kami sebagai keluarga korban dan sebagaimana yang terjadi dalam persidangan dan melahirkan fakta-fakta baru, yaitu putusan yang seadil-adilnya atau hukuman mati,” pungkasnya.

  • Bagikan