PORTAL SATRIA – Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak akan melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya transaksi sebesar Rp200 juta yang mengalir setelah kliennya meninggal ditembak.
“Karena saya belum laporkan. Baru mau laporkannya Jumat pagi besok rencana ya,” tutur Kamaruddin, Kamis 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Berpakaian Dinas Polri, Begini Wajah Ferdy Sambo saat Ikuti Sidang Etik
Kamaruddin melanjutkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan adanya transaksi itu yang mengalir dari rekening Brigadir J.