PORTAL SATRIA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan jika pihaknya telah memblokir situs judi online.
Johnny G Plate mengatakan jika tugas Kominfo yaitu membersihkan sesuatu yang ilegal dalam ruang digital.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian. Termasuk judi online.
Baca Juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Hadirkan 15 Saksi, Berikut Nama-namanya
“Sebelum Kapolri menginstruksikan di Kominfo itu sudah dilakukan take down dan blokir judi online. Tanpa menunggu siapa yang menginstruksikan karena ini adalah amanat Undang-Undang,” terang Johnny di Istana Negara, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022
“Amanat Undang Undang harus membersihkan yang ilegal di dalam ruang digital. Salah satu yang ilegal yaitu judi online,” sambungnya.