Pemberhentian dengan Tidak Hormat Ferdy Sambo Diapresiasi Keluarga Brigadir J

  • Bagikan
Foto: Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/PMJ

PORTAL SATRIA – Polri akhirnya memutuskan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, keluarga mengapresiasi keputusan PTDH terhadap Ferdy Sambo.

Baca Juga: 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J akan Hadir saat Rekonstruksi di Duren Tiga

“Keluarga sangat apresiasi,” ujar Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

  • Bagikan