Harga Minyak Dunia Turun, Anggota DPR RI: Pemerintah Tak Relavan Naikkan Harga BBM

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi pengisian BBM/Pixabay

PORTAL SATRIA – Kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah harus segera dicabut. Hal itu karena  turunnya harga minyak dunia hingga USD 80 per barelnya.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mulyanto mengatakan angka tersebut berada jauh di bawah besaran asumsi makro harga ICP alias harga patokan minyak mentah di Indonesia. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2022, kata dia, harga ICP sebesar USD 100 per barel.

“Dengan penurunan harga minyak dunia ini maka alasan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jadi tidak relevan dan sulit dinalar logika masyarakat,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Atasi Virus Dengue, BPOM Keluarkan Izin Edar Vaksin Qdenga

Untuk itu Mulyanto meminta pemerintah segera mengkaji ulang kebijakan menaikkan harga BBM. Dia mengatakan pemerintah tidak pantas menaikkan harga BBM bersubsidi ketika patokan harga pokok produksi (HPP) terus turun.

“Logika kenaikan harga BBM bersubsidi karena melambungnya harga minyak dunia, makin tidak mendapat pembenaran,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu.

  • Bagikan