Sehingga, menurutnya, Irsus maupun timsus akan bekerja sesuai dengan temuan dan fakta-fakta yang memang diketemukan.
Bukan, sekadar asumsi-asumsi liar yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.
“Baik timsus maupun irsus terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” jelas Dedi menegaskan.
Masih dari keterangan Dedi, sampai sekarang pihak Irsus belum melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap adanya informasi keterlibatan dari Kapolda dalam kasus Brigadir J.
Baca Juga: Penuh Haru, Ferdy Sambo Peluk dan Cium Sang Istri saat di Lokasi Rekonstruksi
“Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukam pendalaman. Jadi belum ada,” tandasnya.