PORTAL SATRIA – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena diduga terlibat dalam peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Mbah Moen: Jangan Harap Masuk Surga jika Tak Tahu Makna 123 Dji Sam Soe
“Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada wartawan, Jumat 9 September 2022.