Pengacara Ferdy Sambo Bantah Kliennya Turut Menembak Brigadir J

  • Bagikan
Foto: Wajah tersangka Ferdy Sambo berbaju tahanan/PolriTV

HARIAN BERKAT – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo membantah turut melakukan penembakan terhadap Brigadir Noprianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan Ferdy Sambo ini berbeda dengan pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

“Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan,” ungkap Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.

Baca Juga: Terlibat Drama Kematian Brigadir J, AKBP Jerry Resmi Diberhentikan dari Polri

Arman bahkan mempertanyakan isi pemeriksaan lie detector yang dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Pasalnya, keduanya juga dinyatakan jujur sebagaimana Bharada E.

“Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?,” ujarnya.

  • Bagikan