Raja Charles III Berikan Gelar Prince of Wales ke Pangeran William

  • Bagikan
Foto:Pangeran William

PORTAL SATRAI – Raja Charles III sebagai Raja Inggris mengumumkan pengangkatan William sebagai Prince of Wales (Pangeran Wales).

Sebelumnya, gelar Prince of Wales itu pernah disandang oleh Charles saat Ratu Elizabeth II masih hidup.

Baca Juga: Muhammadiyah: Perlu Aturan Khusus Agar Terdakwa Kriminal Tak Sembarangan Gunakan Pakaian Syar’i

“Saya bangga mengangkatnya (William) sebagai Pangeran Wales, Tywysog Cymru, negara yang gelarnya sangat saya sanjung selama hidup dan tugas saya,” tutur Raja Charles III dalam pidato perdananya, Sabtu 10 September 2022.

  • Bagikan