PORTAL SATRIA – Lantaran tak hafal teks Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya.
“Saya atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila,” kata Ahmad Syaifuddin dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin, 12 September 2022.
Baca Juga: 43 JPU Ditunjuk untuk Tangani Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dia mengakui hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” katanya di hadapan seluruh peserta sidang paripurna.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.
“Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat. Kegaduhan itu untuk segera diakhiri; dan kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua,” katanya.