PORTAL SATRIA – Uang hasil korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga mengalir ke rumah judi atau kasino akan diusut lebih mendalam oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan tersebut. Aliran-aliran dana dari yang bersangkutan. Apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi,” terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis 15 September 2022.
Baca Juga: Pekerja Keagamaan Asing Tidak Lagi Bisa Bermukim di Afrika Selatan, Ini Alasannya
“Misalnya, itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan,” ujarnya menambahkan.
Alexander mengungkapkan, bahwa nantinya jika ditemukan aliran uang hasil dari Lukas mengalir ke kasino di luar negeri, maka tak menutup kemungkinan Lukas juga akan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).