PORTAL SATRIA – Seorang berinisial MAH dijadikan tersngka oleh polisi atas peran dan keterlibatannya dalam kasus peretasan dan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh Bjorka.
Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan tersangka MAH berperan sebagai penyedia channel telegram.
“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Ade kepada wartawan, Jumat 16 September 2022.