Polri Tak akan Hadirkan Ferdy Sambo dalam Sidang Banding Pemecatannya

  • Bagikan
Foro: Ferdy Sambo saat mengikuti sdang etik/PolriTV

PORTAL SATRIA – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Ferdy Sambo  digelar hari ini Senin 19 September 2022.

Disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sesuai mekanisme sidang KKEP banding bahwa nantinya tidak akan dihadiri terduga pelanggar atau pendampingnya.

“Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri,” terang Dedi Prasetyo, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: 6 Manfaat Buah Ceri untuk Menjaga Kesehatan Lengkap dengan Cara Mengolahnya

Sidang banding Ferdy Sambo dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dengan dipimpin oleh jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen). Sementara wakil ketua dan anggota sidang banding ada empat pejabat bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

  • Bagikan