Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Seksual ABG

  • Bagikan
Foto:Ilustrasi penyekapan dan Eksploitasi Seksual/Pixabay

PORTAL SATRIA – Pelaku penyekapan seorang remaja berinisial NAT (16) yang dieksploitasi secara seksual di apartemen wilayah Jakarta Barat berhasil dibekuk polisi.

“Pada hari Senin 19 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB di Wilayah Kalideres Jakarta Barat, telah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa 20 September 2022.

Baca Juga: Hobi Ingkar Janji, 5 Zodiak Ini Tidak Pantas untuk Dijadikan Teman

Adapun dua tersangka yang ditangkap yakni Erika Mustika Tarigan (43) dan Rachmat Rivandi alias Ivan (19). Kedua tersangka saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

  • Bagikan