PORTAL SATRIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) berkenaan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung ( MA ) pada Rabu 21 September 2022 sore.
Dalam OTT KPK kali ini, delapan orang berhasil diamankan di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Terima Suap, KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai Tersangka
Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan, OTT tersebut adalah tindak lanjut pengaduan masyarakat. Selanjutnya, KPK menindaklanjuti laporan tersebut dan alhasil meringkus sejumlah pejabat MA terkait kasus itu.
“Rabu 21 September 2022 sore sekitar pukul 16.00 WIB, Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi,” ujar Firli dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat 23 September 2022.
Berselang beberapa jam, tepatnya Kamis sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Tim KPK lalu bergerak serta mengamankan DY di rumahnya beserta uang tunai senilai 205.000 dolar Singapura.