PORTAL SATRIA – Hasnaeni atau yang dikenal dengan sebutan Wanita Emas resmi dijadikan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Perempuan tersebut harus bertanggungjawab sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal di kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.
Baca Juga: Sifat Sombong hingga Gaya Hidup Mewah Polisi Dikritik Mahfud MD
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Ia mengatakan, tersangka Hasnaeni menggunakan uang sebesar Rp 16 miliar lebih terkait perkara tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Bahwa tersangka H selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan Tol Semarang-Demak, menawarkan pekerjaan kepada PT WBP, Waskita Beton Precast, dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal,” terang Kuntadi, Kamis 22 September 2022.