PORTAL SATRIA – Aksi tak terpuji Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang diduga menginjak dan memberikan sanksi push-up terhadap seorang sopir truk disorot oleh Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD
Menurut dia, hal tersebut tak boleh dilakukan pimpinan maupun anggota DPR. Bukan hanya pejabat DPR, bupati dan gubernur pun disebut tidak boleh menghukum orang secara fisik di tengah jalan.
Baca Juga: Pelaku Minta Uang Tebusan usai Culik Tiga Anak Simpanse, Begini Besarannya
“Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh,” tulis Mahfud yang dikutip dari akun Twitter resminya, Minggu 25 September 2022.