LPSK Mengaku Kesulitan Berkomunikasi dengan Putri Candrawathi sebagai Pemohon

  • Bagikan
Foto: Putri Candrawathi Lakukan Adegan Rekonstruksi/PMJ

PORTAL SATRIA – Putri Candrawathi sempat mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pasca kasus kematian Brigadir J terungkap ke publik.

Namun demikian, LPSK menilai istri Ferdy Sambo tersebur tak seperti pemohon lainnya yang memang membutuhkan perlindungan dari LPSK.

Alasan tersebut dijelaskan LPSK lantaran Putri sebagai pemohon perlindungan tidak bisa diajak berkomunikasi.

Baca Juga: Komnas HAM Dituding Berpihak ke Putri Candrawathi, Begini Jawaban Ahmad Taufan

“Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK,” terang Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, kepada awak media, Senin (26/9/2022).

  • Bagikan