Bumbu Mengandung Pestisida, Otoritas Pangan Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedap

  • Bagikan
Foto: Logo Mie Sedaap/Wings

PORTAL SATRIA – Pihak otoritas pangan Hong Kong, Center for Food Safety (CFS) tarik peredaran penarikan produk makanan Mie Sedaap di pasaran karena ditemukannya kandungan pestisida, etilen oksida dalam mie instant itu. Penarikan itu dilakukan otoritas tersebut pada Selasa 27 September 2022.

Pestisida tersebut ditemukan dalam produk mi instan Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken yang didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd, dan PARKnSHOP (HK) Limited bertugas pengecer.

Baca Juga: Konversi LPG 3 Kg ke Kompor Listrik Dibatalkan, Luhut: PLN Tak Mau Buru-buru

“CFS kumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian secara rutin di bawah Program Pengawasan Makanan,” demikian melansir siaran pers CFS, Rabu 28 September 2022.

“Hasil pengujian menunjukkan sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” tuturnya.

Lebih jauh CFS menerangkan, pihaknya sudah memberi tahu vendor yang bersangkutan dan memberikan instruksi untuk menghentikan penjualan dan menarik produk Mie Sedaap yang terkontaminasi pestisida, dari pasar Hong Kong.

  • Bagikan