PORTAL SATRIA – Polri mengirimkan berkas pemberhentian Ferdy Sambo ke Sekretariat Negara (Setneg). Hal tersebut dilakukan setelah gugatan banding yang bersangkutan ditolak sidang banding.
“Sudah (dikirimkan),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis 29 September 2022.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Mohon Sel Kliennya Dipisah dari Ferdy Sambo
Dedi menambahkan, pihaknya akan memberikan perkembangan selanjutnya terkait pemecatan Ferdy Sambo apabila sudah diinformasikan dari pihak Sumber Daya Manusia (SDM) Polri .