PORTAL SATRIA – Seperti kita ketahui jika Minangkabau memiliki sejumlah ulama yang berperan penting dalam proses islamisasi, diantaranya Syekh Burhanudin Ulakan pendakwah di daerah pesisir Pantai Ulakan, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dan Syekh Ibrahim Mufti seorang ulama di daerah Nagari Taram, Kecamataan Harau, Kab. Lima Puluh Kota, Sumbar.
Syekh Ibrahim Mufti merupakan pelanjut dakwah yang sudah dilakukan oleh Syekh Burhanudin Ulakan pada abad ke-17 Masehi. Ia adalah ulama yang berdakwah di daerah darek atau pedalaman di Minangkabau.
Baca Juga: Cerita Imam Ahmad bin Hanbal yang Pernah Hadapi Godaan Setan saat Sakaratul Maut
Ia adalah seorang ulama yang berasal dari Palestina yang biasanya masyarakat setempat memanggilnya dengan sebutan Taram.
Syekh Ibrahim Mufti membantu masyarakat Minangkabau memajukan pertanian mereka. Ia mengenalkan masyarakat dengan sistem irigasi yang mengalir dari Sungai Kapalo Banda ke daerah persawahan masyarakat.
“Syekh Ibrahim Mufti mengajak masyarakat untuk membuat aliran irigasi dari Sungai Kapalo Banda ke persawahan masyarakat,” ungkap Samsudin dkk dalam Sejarah Pergerakan Tokoh dan Perkembangan Sosial Budaya Islam.
Pada masa itu di tengah musim kemerau aliran air yang ditunggu untuk mengaliri sawah tidak langsung mengalir. Hal ini membuat Syekh Ibrahim Mufti mengajak masyarakat untuk melakukan salat memohon hujan, Salat Istisqa.
“Setelah itu turunlah hujan dan air irigasi pun mengalir ke persawahan masyarakat,” tutur Samsudin.