PORTAL SATRIA – Rizki Billar resmi dilaporkan sang istri Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Akibat laporan tersebut, Billar bisa dikenakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dibalik laporan Lesty yang diduga sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar, ternyata terselip kabar adanya isu perselingkuhan atau wanita idaman lain (WIL). Nama pemain sinetron Devina Kirana mendadak terseret dalam isu perselingkuhan tersebut.
Baca Juga: Luka Memar Dirasakan Lesti Kejora usai Dicekik dan Dibanting oleh Rizki Billar
Ia dituduh jadi selingkuhan Billar dan Instagramnya ramai digeruduk netizen dan menduga Devinalah orang ketiga dalam rumah tangga pasangan fenomenal tersebut. Devina sendiri tengah berada di Los Angeles, Amerika Serikat.
“Ini kah selingkuhan Billar,” tulis netizen di Instagram Devina.