PORTAL SATRIA – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dengan tegas mengatakan jika peristiwa pemberontakan yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1948 di Madiun dan 1965 di Jakarta adalah bentuk kudeta. Menurut Fadli, tak ada versi lain dari dua peristiwa tersebut.
“Pada 1948 dan 1965, PKI jelas kudeta, tak ada versi lain. Jangan belokkan dan kaburkan sejarah,” ungkap Fadli Zon menanggapi pernyataan Ketua Komnas HAM yang hendak menulis ulang sejarah masa lalu terutama berkaitan dengan Peristiwa G 30 S/PKI, melalui akun twitternya, Sabtu 1 September 2022.
Doktor Ilmu Sejarah dari Universitas Indonesia (UI) ini malah menyebut, jika hal itu dilakukan Komnas HAM seperti kurang kerjaan saja. Menurut Fadli menulis ulang sejarah G 30 S/PKI akan membuka luka lama dan memulai konflik horizontal baru.
Baca Juga: Fadli Zon: Narasi yang Disampaikan Kepala BRIN Beda Level dengan BJ Habibie
“Komnas HAM kurang kerjaan kalau mau menulis ulang sejarah itu. Hanya akan membuka luka lama dan memulai konflik hotisontal baru,” kata anggota DPR RI ini.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan sejarah tentang tragedi kemanusiaan sepanjang tahun 1965-1966, dampak peristiwa berlatar belakang kudeta yang dikenal dengan istilah Gerakan 30 September (G30S/PKI), akan ditulis ulang.
Disebutkan, penulisan ulang sejarah itu merupakan bagian dari amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2022.