Polri akan Evaluasi Larangan FIFA tentang Penggunaan Gas Air Mata

  • Bagikan
Foto: Polisi tembalkkan gas air mata saat Kerusuhan suporter pecah di Stadion Kanjuruhan Malang seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya/PMJ

PORTAL SATRIA – Badan sepak bola dunia FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Larangan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Dimana pada pasal 19 b) tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Terkait dengan adanya larangan tersebut, Polri akan melakukan evaluasi terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan saat terjadi kericuhan pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Puluhan Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

  • Bagikan