Bikin Prank KDRT ke Kantor Polisi, Baim Wong dan Istri Resmi Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Foto: Baim Wong bersama Paula Verhoeven/Instagram

PORTAL SATRIA – Baru-baru ini pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven bikin konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mendatangi kantor kepolisian tanpa berpikir panjang. Hal itu membuat pasangan suami istri tersebut dibanjiri kritik keras oleh masyarakat.

Terbaru, pasangan ini resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari aksinya yang tak terpuji itu.

Laporan dibuat oleh Sahabat Polisi, Senin 3 Oktober 202 yang diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022. Keduanya dijerat dengan pasal laporan bohong yakni Pasal 220 KUHP.

Baca Juga: Bikin Konten Rambut Anak SD Penuh Kutu, Nama Baim Wong Dihujat Netizen

Zabzabella mengatakan, laporan polisi ini dibuat karena prank yang dilakukan Baim Wong dinilai membuat konten pembodohan masyarakat. Selain itu, Sahabat Polisi juga keberatan institusi polisi seperti dijadikan main-main.

“Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat,” kata Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022.

  • Bagikan