Irjen Teddy Tukar Barang Bukti 5 Kg Sabu dengan Tawas dan Dijual Kembali

  • Bagikan
Foto: Polisi menggelar perkara kasus pengungkapan narkoba/PMJ

PORTAL SATRIA – Polisi mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu hasil penyitaan yang mestinya dimusnahkan dengan tawas. Kemudian Sabu seberat lima kilogram yang ditukar itu kembali dijual ke pihak lain.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan sabu tersebut diambil dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.

Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

“Iya (sabu) diganti dengan tawas,” ujar Mukti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.

  • Bagikan