Mukti menjelaskan, dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu. Kemudian sebanyak lima kilogram diambil atas perintah Teddy, sementara sisanya dimusnahkan.
Dari total lima kilo sabu tersebut, lanjut Mukti, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap
“Dimana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan,” tandasnya.