PORTAL SATRIA – Para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang dimulai hari ini Senin 17 Oktober 2022.
Para tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E, dan Kuat Ma’ruf (KM).
Baca Juga: Fery Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J dan sebut Istrinya Tidak Bersalah
Namun Bharada E menjalani persidangan terpisah dengan 4 tersangka lain. Bharada E akan disidang keesokan harinya pada Selasa 18 Oktober 2022. Tersangka PC hadir pertama di PN Jaksel sekitar pukul 08.23 WIB.