PORTAL SATRIA – Polisi mengamankan dua sejoli yang diduga sebagai pengubur jasad bayi di tanah kosong di belakang salah satu Mushala kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kasusnya kini dilimpahkan ke Polsek Metro Taman Sari
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Dia mengatakan, dua orang sudah ditangkap terkait kasus ini.
Baca Juga: Bejat, Wanita di Serang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya ke Tong Sampah
“Ya benar (pelimpahan kasus), kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, dua orang pelaku sudah diamankan,” jelas Yonky saat dikonfirmasi, Minggu 30 Oktober 2022.
Adapun dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RNA (20) perempuan dan RHF (28) laki-laki. Keduanya belum menikah dan masih berstatus pacaran.