Pemerintah Resmi Tutup Siaran TV Analog usai Mengudara Lebih dari 60 Tahun

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi siaran televisi/Pixabay

PORTAL SATRIA – Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV analog pada Rabu 2 November 2022 malam, pukul 24.00 WIB.

Analog switch off (ASO) berlaku di 222 titik, termasuk Jabodetabek, dan penerapannya siap diperluas secara bertahap.

Baca Juga: 250 Makam dari Masa Peradaban Islam Ditemukan di Lahan Milik Pemain Barcelona Gerard Pique

Keseluruhan terdapat 514 titik yang ditargetkan akan melaksanakan ASO. Seremoni migrasi TV analog menuju TV digital dihadiri oleh Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu,” tutur Mahfud MD melalui siaran YouTube Kominfo, Kamis 3 November 2022.

Adapun siaran TV analog mengudara selama 60 tahun terakhir. Sejalan dengan penerapan migrasi siaran televisi atau ASO ini.

Pemerintah juga mulai mendistribusikan set top box alias STB untuk rumah tangga miskin secara nasional. STB disalurkan sejumlah 1.055.360 unit.

Sementara, untuk wilayah Jabodetabek, penyalurannya telah mencapai 98 persen atau sebanyak 473.308 unit dari target 479.307 unit.

Baca Juga: Merasa Tertipu karena Dinikahi TNI Gadungan, Wanita Ini Laporkan Suaminya ke Polisi

  • Bagikan