Kejaksaan Masih Meneliti Berkas Perkara Teddy Minahasa terkait Dugaan Peredaran Narkoba

  • Bagikan
Foto: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa/Instagram

PORTAL SATRIA – Berkas perkara (tahap I) tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus dugaan peredaran narkoba saat ini masih diteliti kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas tersebut. Dimana kejaksaan membutuhkan waktu untuk menganalisa 14 hari yang akan berakhir Jumat 18 November 2022 besok.

Baca Juga: Polisi Bantah Pelecehan, Kapolsek Pinang dan RD Berhubungan atas Dasar Suka Sama Suka

“Kita masih menunggu dari pihak kejaksaan untuk menjawab tahap I berkas yang telah kita serahkan, yang mana waktu kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan itu berakhir besok 14 hari,” ungkap Zulpan, Kamis 17 November 2022.

  • Bagikan