PORTAL SATRIA – Bertempat di Gedung Convention Center Universitas Panca Bhakti, kembali terlaksananya Kuliah Umum yang ke-3 kalinya Bersama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Kamis 11 November 2022.
Civitas Akademika, para mahasiswa dan mahasiswi hadir turut menyemarakan kegiatan kuliah umum, bertema, “Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara melalui Putusan Mahkamah Konstitusi”.
Baca Juga: Keren! Filipina Tetapkan Tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional
Tema tersebut langsung dipaparkan oleh YM Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yaitu Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum dan Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H.
Turut ikut menjadi narasumber, Dr. Purwanto, S.H., M.Hum., FCBArb., FIIArb, selaku Rektor Universitas Panca Bhakti juga memaparkan materi terkait pentingnya perlindungan hak konstitusional bagi Warga Negara Indonesia.
Adapun diselenggarakannya kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan mahasiswi terkait hak-hak konstitusional Warga Negara Indonesia secara umum, juga sebagai sarana memotivasi mahasiswa dan mahasiswi terkhususnya fakultas hukum di Universitas Panca Bhakti agar kedepannya diantara mahasiswa/I tersebut dapat menjadi hakim yang bermartabat dan selalu menjunjung tinggi nilai keadilan.
Dalam pemaparan materinya, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H dalam kuliah umum itu menjelaskan terkait peraturan pemerintah yang mana dari tahun 1946 sampai dengan tahun 2020, Indonesia sudah memiliki 216 Peraturan Pemerintah.