PORTAL SATRIA – Kabinet Saudi menyetujui pembentukan badan independen untuk mengawasi urusan Dua Masjid Suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Badan tersebut akan bertanggung jawab untuk mengawasi segala sesuatu yang berkaitan dengan para imam dan muadzin di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dan semua hal yang berkaitan dengan urusan agama, termasuk dakwah dan pendidikan Islam.
Baca Juga: Subhanallah, Masjid yang Didirikan Sahabat Nabi Ini Dibangun dari Lumpur dan Alang-alang
Kabinet Saudi juga memutuskan untuk mengubah Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci menjadi badan publik yang disebut Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.