KPK Layangkan Kasasi Terkait Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

  • Bagikan
Foto: Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri/Dokumen KPK

PORTAL SATRIA – Terdakwa Hakim Agung Gazalba Saleh, yang diduga terseret kasus suap di Mahkamah Agung (MA) telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Terkait dengan hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan kasasi

“Jaksa KPK Arif Rahman Irsady telah selesai menyatakan kasasi atas putusan bebas terdakwa Gazalba Saleh,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Brigjen Asep Dapat Dukungan Para Pegawai KPK, Desak Pimpinan KPK Mundur

Lebih lanjut Ali menjelaskan, pengajuan kasasi dilayangkan melalui panitera pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus. Kasasi tersebut diajukan setelah KPK menerima salinan putusan bebas Gazalba Saleh.

  • Bagikan