Tasdik Kembali Nahkodai Pengda IOF Kalbar 2023-2027, Siap Membawa Eksistensi Semakin Berkilau

  • Bagikan
Ketua PP IOF Irjen Pol (Purn) Sam Budigusdian saat kenakan Rompi IOF Rescue kepada H M Tasdik terpilih kembali menjadi Ketua umum Pengda IOF Kalimantan Barat periode 2023-2027 di Hotel Mercure Pontianak.(FOTO: Pengda IOF Kalbar)

PORTAL SATRIA– H M Tasdik kembali terpilih sebagai ketua Pengurus Daerah (Pengda) Indonesia Off Road (IOF) Kalimantan Barat untuk periode 2023-2027 dalam Musda IOF Kalbar yang diadakan pada Sabtu, 12 Agustus 2023, di Hotel Mercure Pontianak.

Terpilihnya H M Tasdik secara aklamasi di Musda tersebut diyakini akan semakin mengangkat eksistensi IOF Kalbar.

H M Tasdik, yang pernah memimpin Pengda IOF Kalbar sejak tahun 2018-2022, kemudian kembali terpilih untuk masa bakti 2023-2027. Kepemimpinannya yang konsisten diharapkan akan semakin memajukan dan mengembangkan IOF Kalbar. Di bawah kepemimpinannya, IOF Kalbar telah mengadakan Latihan Bersama dan mengembangkan jaringan IOF melalui Tujuh Pengcab IOF di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

Dalam pelantikan yang dihadiri oleh Ketua Umum PP IOF Irjen Pol (Purn) Sam Budigusdian, H M Tasdik menyatakan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan pengurus dan merasa bangga dengan dukungan mereka. Ia berkomitmen untuk bersama pengurus daerah dan pengurus cabang tingkat kabupaten kota menjaga eksistensi IOF Kalbar, mendukung program pemerintah, serta mempromosikan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rekan-rekan kepada saya, jujur saya merasa bangga dan tak bisa mengucapkan dengan kata-kata,” kata pria yang akrab di sapa Mr Tanggo 77 dalam keterangan yang diterima pada Senin, (14/8/2023).

Salah satu tujuan utama H M Tasdik adalah menjadikan IOF Kalbar semakin eksis dan memperluas dampak positifnya di masyarakat. Ia menegaskan bahwa eksistensi tersebut sejalan dengan arahan dari Ketua Umum PP IOF untuk mengembangkan minat dan hobi otomotif 4×4 dalam kerangka yang telah ditetapkan dalam AD ART IOF.

  • Bagikan