Bikin Konten Video Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Konten Video Oklin Fia saat jilat es krim/Foto: TikTok

PORTAL SATRIA – Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait viralnya video dengan konten menjilat es krim. Ia dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

“Kami laporkan Oklin Fia, alhamdulillah diterima laporan polisinya,” ujar Gurun dalam keterangannya, Selasa 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Tak Terima Dimarahi, Seorang Anak di Depok Nekat Bunuh Ibu dan Lukai Ayahnya

Laporan yang dilayangkan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Gurun turut menyertakan Pasal yang dinilai melanggar kesusilaan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

  • Bagikan