Polisi Bantah Pelecehan, Kapolsek Pinang dan RD Berhubungan atas Dasar Suka Sama Suka

  • Bagikan
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

PORTAL SATRIA – Kasus dugaan pelecehan oleh mantan Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Iptu MT terhadap seorang wanita berinisial RD (31) menemui titik terang usai Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Iptu MT telah dimintai keterangan. Hasilnya, ternyata keduanya antara wanita RD dan Iptu MT mempunyai hubungan atau disebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Iptu MT kerap memberikan sesuatu kepada korban.

Baca Juga: Diduga Teroris, Dua Anggota Polda Lampung Diamankan Densus 88

“Saya rasa yang terjadi tidak seperti itu (pelecehan) karena ini terjadi atas dasar kesepakatan mereka. Bahkan ada pemberian uang dari mantan Kapolsek,” kata Zulpan, Kamis 17 November 2022.

  • Bagikan